RSS

MENGAPA HARUS PROPERTI SYARIAH???

MENGAPA HARUS PROPERTI SYARIAH???




A.  Terhindar dari Bahaya RIBA
BAHAYA RIBA:
1. Diperangi Allah dan Rasul (QS. 2: 278-279)
2. Pelaku riba dilaknat oleh Rasul (HR Muslim no. 1598)
3. Riba merupakan 7 dosa besar yang menjerumuskan pelakunya kedalam neraka (HR. Bukhari no.         2766 dan Muslim no. 89)
4. Terdapat 73 pintu dosa RIBA, yang paling ringan seperti Berzinah dengan ibu kandung (HR Al-         Haki dan Al-Baihaqi)
5. 1 dirham dari transaksi riba dan pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali (HR Ahmad dan Al Baihaqi)
6. Jika perzinaan ribawi sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk di adzab oleh Allah. (HR Al Hakim)

Mari kita renungkan betapa mengerikannya dosa-dosa riba yang dijelaskan didalam Al-Quran dan Al-Hadist. Dosa-dosa dahsyat tersebut akan kita dapatkan pada saat kita membeli rumah dengan sistem KPR ribawi yaitu pada saat kita membayar pinjaman rumah yang nilainya lebih besar dari pinjaman yang dipinjamkan oleh Bank serta saat kita membayar denda kepada pihak Bank


B. Dalam KPR ribawi terdapat akad bathil yaitu adanya dua akad dalam satu transaksi, yaitu akad sewa beli
"Rasulullah melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi"
(Hadist riwayat Tirmidzi No. 1152)
Apabila membeli rumah menggunakan sistem KPR Ribawi maka status rumah kita tersebut merupakan sewa menyewa dan akan berubah menjadi jual beli ketika kita sudah melunasi biaya cicilan rumah. 
Didalam islam kondisi seperti ini dilarang karena adanya dua akad dalam satu transaksi


C. Pada KPR dengan sistem ribawi barang yang sedang diperjualbelikan dijadikan sebagai barang jaminan dalam hal ini barang jaminannya adalah rumah tersebut.
Barang yang diperjual belikan tidak boleh menjadi jaminan dan kondisi ini dilakukan dalam sistem KPR ribawi
.
Credit: http://www.indorumahsyariah.com/2016/12/mengapa-harus-kpr-Rumah-syariah.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment